Esai, Opini

Ketika Kearifan Lokal Bertemu Investasi: Pelajaran dari Penolakan Indomaret di Panaan

Juli 21, 2026

Penulis: Taufik Hidayat

Pembangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang hampir selesai namun kemudian mendapat penolakan dari sebagian masyarakat, seharusnya tidak buru-buru dipahami sebagai sikap anti-investasi. Di sisi lain, penolakan itu juga tidak serta-merta bisa dibenarkan tanpa melihat aspek hukum dan pembangunan. Kasus ini justru menunjukkan bahwa pembangunan tidak pernah hanya soal bangunan fisik, tetapi juga tentang memahami identitas sosial masyarakat.

Palengaan bukanlah wilayah yang tumbuh tanpa sejarah. Sejak lama, kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan pesantren di Madura. Kehidupan masyarakatnya sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berkembang di pesantren. Bukan hanya dalam urusan ibadah, tetapi juga cara bermasyarakat, berdagang, hingga menentukan arah pembangunan desa.

Karena itu, ketika muncul sesuatu yang dianggap dapat mengubah wajah sosial masyarakat, respons yang muncul sering kali bukan semata-mata persoalan ekonomi. Yang dipertahankan adalah nilai yang selama ini mereka yakini.

Dalam ilmu pembangunan, kondisi seperti ini dikenal sebagai social license to operate atau izin sosial. Artinya, selain mengantongi izin administrasi dari pemerintah, sebuah investasi juga membutuhkan penerimaan masyarakat. Tanpa kepercayaan sosial, pembangunan sering kali menemui hambatan, meskipun secara hukum telah memenuhi berbagai persyaratan.

Kasus serupa bukan hanya terjadi di Pamekasan. Di sejumlah daerah di Indonesia, pembangunan gerai ritel modern juga pernah menuai penolakan masyarakat karena dianggap belum sesuai dengan karakter wilayah maupun aspirasi warga. Bahkan di Klungkung, Bali, pembangunan sebuah ritel modern sempat dihentikan sementara setelah muncul penolakan masyarakat dan pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses perizinannya.

Namun, Palengaan memiliki karakter yang berbeda.

Di wilayah ini, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Pesantren telah menjadi pusat kehidupan masyarakat. Banyak kegiatan ekonomi lahir dari lingkungan pesantren, mulai dari koperasi, usaha santri, hingga UMKM berbasis pesantren. Penelitian mengenai implementasi program One Pesantren One Product (OPOP) di Pondok Pesantren Bata-Bata, Desa Panaan, menunjukkan bahwa pesantren mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya berbagai usaha produktif yang melibatkan warga sekitar.

Artinya, masyarakat Palengaan sesungguhnya tidak asing dengan aktivitas ekonomi. Mereka telah lama membangun ekonomi berbasis komunitas yang tumbuh bersama nilai-nilai pesantren.

Di sisi lain, tidak dapat dimungkiri bahwa masyarakat juga membutuhkan ruang-ruang ekonomi baru. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2025 masih berada di angka 4,76 persen, dengan sekitar 7,28 juta penduduk belum memperoleh pekerjaan. Di Jawa Timur sendiri, jumlah angkatan kerja terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah maupun dunia usaha untuk terus menghadirkan lapangan pekerjaan baru.

Dalam konteks tersebut, kehadiran sebuah gerai ritel modern sering dipandang sebagai salah satu peluang ekonomi. Berdasarkan praktik operasional minimarket modern di Indonesia, satu gerai umumnya mempekerjakan sekitar 8 hingga 15 orang, mulai dari kasir, pramuniaga, kepala toko, hingga tenaga keamanan dan kebersihan. Kehadiran gerai juga berpotensi menggerakkan sektor lain, seperti distribusi barang, logistik, jasa kebersihan, hingga membuka peluang kemitraan dengan pelaku UMKM lokal yang mampu memenuhi standar produk.

Harapan sebagian masyarakat terhadap hadirnya investasi tentu memiliki alasan yang masuk akal. Bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, berdirinya sebuah gerai baru bukan sekadar bangunan, melainkan kesempatan memperoleh penghasilan di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.

Namun, kebutuhan akan lapangan kerja tidak semestinya dipertentangkan dengan nilai-nilai yang telah lama dijaga masyarakat. Justru keduanya perlu dipertemukan. Menjaga kawasan pesantren bukan berarti menolak kemajuan. Sebaliknya, menghadirkan investasi juga tidak boleh dimaknai sebagai upaya menggeser identitas lokal. Yang dibutuhkan adalah pembangunan yang mampu berjalan berdampingan dengan karakter sosial masyarakat.

Jika masyarakat merasa ruang ekonomi lokal akan tergerus, kekhawatiran tersebut patut didengar. Sebaliknya, jika investor datang dengan tujuan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pelayanan masyarakat, niat tersebut juga layak diapresiasi. Persoalannya bukan memilih salah satu, melainkan bagaimana pembangunan dilakukan dengan menghormati karakter wilayah.

Di sinilah pentingnya komunikasi sejak awal. Investor, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kalangan pesantren perlu duduk bersama untuk mencari titik temu. Apabila investasi memang dinilai layak hadir, maka masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam perekrutan tenaga kerja. Produk-produk UMKM sekitar juga perlu diberikan ruang lebih luas untuk menjadi bagian dari rantai pasok gerai modern. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga berputar di lingkungan masyarakat.

Desa Panaan sendiri sejak lama memiliki visi untuk mengembangkan kehidupan keagamaan sekaligus mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah. Dua tujuan tersebut sebenarnya tidak saling bertentangan. Justru keduanya dapat berjalan beriringan apabila dirancang melalui dialog yang terbuka dan saling menghormati.

Pelajaran paling penting dari peristiwa ini adalah bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari cepatnya sebuah bangunan berdiri. Keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat merasa dihargai dalam setiap prosesnya.

Kearifan lokal bukanlah tembok yang menghalangi pembangunan, melainkan kompas yang mengarahkan pembangunan agar tetap berpijak pada nilai-nilai masyarakat. Sebaliknya, investasi bukan ancaman selama mampu tumbuh dengan menghormati ruang sosial yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Pada akhirnya, kita tidak sedang memilih antara Indomaret atau pesantren. Yang perlu dijaga adalah bagaimana setiap pembangunan mampu berdialog dengan kearifan lokal. Sebab kemajuan yang mengabaikan identitas masyarakat berpotensi melahirkan penolakan, sedangkan tradisi yang menutup ruang dialog juga dapat kehilangan kesempatan untuk berkembang.

Kemajuan yang paling kokoh bukanlah yang datang paling cepat, melainkan yang mampu berjalan seiring dengan nilai-nilai yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Sebab pembangunan yang baik bukan hanya menghadirkan investasi dan membuka lapangan kerja, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat tetap merasa memiliki rumahnya sendiri di tengah arus perubahan.**

Penulis : Taufik Hidayat, Tanjung, Pegantenan, Pamekasan

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

Opini