Esai, Opini

Pemain Bertaruh, Algoritme Mengatur: Tantangan Lembaga Dakwah PCNU Pamekasan dalam Menghadapi Judi Online

Agustus 21, 2026

Muhammad Ahnu Idris, Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr PCNU Kabupaten Pamekasan

Judi online tidak lagi menjadi persoalan yang hanya terjadi di kota besar. Permainan ini dapat masuk ke setiap rumah selama tersedia telepon pintar, jaringan internet, dan alat pembayaran digital. Pemain tidak perlu mendatangi tempat perjudian atau bertemu bandar. Mereka cukup membuka tautan, membuat akun, menyetor uang, lalu mulai bertaruh. Semua itu dapat dilakukan secara tersembunyi dari rumah, tempat kerja, warung, bahkan ketika sedang berkumpul bersama keluarga.

Besarnya persoalan tersebut terlihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selama Januari hingga Juni 2026, perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp86,82 triliun melalui 467,32 juta transaksi. Dalam enam bulan, uang yang disetorkan pemain mencapai Rp22,05 triliun melalui lebih dari 226 juta transaksi. Angka tersebut menunjukkan bahwa judi online telah bekerja seperti mesin besar yang menyedot uang masyarakat melalui transaksi yang cepat, berulang, dan sering kali bernilai kecil.

Penyetoran uang juga semakin mudah. PPATK mencatat deposit judi online melalui QRIS selama Semester I 2026 mencapai Rp12,36 triliun. Deposit adalah uang yang dimasukkan pemain ke dalam akun judi sebelum digunakan untuk bertaruh. Dari seluruh transaksi deposit yang terdeteksi, sekitar 87,66 persen dilakukan melalui QRIS.

QRIS sebenarnya dibuat untuk mempermudah pembayaran. Namun, kemudahan itu disalahgunakan oleh jaringan judi online. Ketika kalah, pemain tidak perlu pergi ke ATM atau bertemu bandar. Ia cukup memindai kode, memasukkan sejumlah uang, lalu kembali bermain. Proses yang sangat cepat membuat pemain hampir tidak memiliki waktu untuk berpikir ulang. Uang berpindah dalam hitungan detik, sedangkan penyesalan sering datang setelah saldo habis.

Data PPATK juga menunjukkan bahwa pemain judi online banyak berasal dari kelompok usia produktif 26–45 tahun. Mereka umumnya sedang bekerja, membangun rumah tangga, dan memenuhi kebutuhan anak. Data kuartal I 2025 menunjukkan bahwa 71,6 persen pemain berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan. Sementara itu, pemain kategori eksperimental, yaitu mereka yang masih berada pada tahap mencoba-coba, umumnya memiliki penghasilan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Kenyataan ini memperlihatkan bahwa judi online bukan sekadar hiburan orang kaya. Permainan tersebut justru menjerat banyak orang dengan kemampuan ekonomi terbatas. Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli beras, membayar biaya sekolah, memenuhi kebutuhan kesehatan, atau menambah modal usaha dapat berpindah ke rekening jaringan perjudian.

Mengapa pemain tetap bertaruh meskipun sering kalah? Salah satu jawabannya terletak pada cara permainan itu dirancang.

Di balik gambar bergerak, suara koin, dan tombol putar terdapat algoritme. Secara sederhana, algoritme adalah serangkaian perintah yang diberikan kepada komputer untuk menjalankan tugas tertentu. Dalam aplikasi peta, algoritme digunakan untuk mencari jalan tercepat. Dalam media sosial, algoritme membantu menentukan konten yang muncul di layar pengguna. Dalam judi online, algoritme mengatur jalannya permainan, termasuk kemungkinan munculnya simbol, besarnya hadiah, dan peluang kemenangan.

Pemain biasanya merasa sedang berhadapan dengan keberuntungan yang bebas. Mereka percaya pada “jam gacor”, “pola menang”, atau “putaran hoki”. Setelah beberapa kali kalah, mereka mengira kemenangan besar akan segera datang. Ketika mendapatkan kemenangan kecil, mereka merasa telah menemukan cara untuk mengalahkan permainan. Padahal, mereka sedang bermain di dalam arena yang aturan dan kemungkinan hasilnya dibuat oleh pengembang.

Hal tersebut bukan berarti pengembang selalu memilih secara langsung siapa yang harus kalah pada setiap putaran. Namun, pengembang menentukan struktur peluang dan pembagian hadiah. Beberapa pemain dapat menang, bahkan memperoleh hadiah besar. Akan tetapi, dalam jangka panjang, sistem dibuat agar penyelenggara tetap mendapatkan keuntungan. Pemain mempertaruhkan uang, sementara pengembang menentukan arena permainannya.

Cara kerjanya dapat dibayangkan seperti mesin capit boneka. Pemain merasa kemenangan hanya bergantung pada ketepatan mengarahkan capit. Namun, kekuatan cengkeraman capit dapat diatur oleh mesin. Pada waktu tertentu, capit mencengkeram dengan kuat. Pada kesempatan lain, cengkeramannya melemah sehingga boneka terlepas. Permainan terlihat bergantung pada kemampuan dan keberuntungan, tetapi di balik mesin terdapat pengaturan yang tidak diketahui pemain.

Dalam permainan judi online dikenal pula istilah RNG atau Random Number Generator. Artinya adalah program pembuat hasil acak. Program ini menentukan simbol atau angka yang muncul pada setiap putaran. Meskipun hasilnya terlihat acak, keacakan tersebut tetap bekerja di dalam batas yang dibuat oleh pengembang. Pemain tidak mengetahui hasil putaran berikutnya, tetapi pembuat permainan telah menentukan kemungkinan hasil dan besarnya hadiah.

Permainan juga dirancang untuk membuat pemain terus bertahan. Kemenangan kecil biasanya disertai suara meriah, cahaya, dan gambar menarik. Tampilan tersebut membuat pemain merasa berhasil meskipun hadiah yang diterima mungkin lebih kecil daripada seluruh uang yang telah dipertaruhkan.

Ada pula peristiwa “hampir menang”. Dua simbol hadiah besar muncul, sedangkan simbol ketiga berhenti sedikit di luar posisi yang dibutuhkan. Pemain merasa kemenangan sudah dekat. Padahal, hampir menang tetap berarti kalah. Namun, tampilan semacam itu mendorong pemain berkata, “Sekali lagi, mungkin setelah ini menang.”

Ketika kerugian semakin besar, sebagian pemain justru menambah taruhan untuk mengembalikan uangnya. Perilaku ini disebut “mengejar kekalahan”. Pemain tidak lagi bertaruh untuk mencari keuntungan, tetapi berusaha menutup kerugian sebelumnya. Masalahnya, putaran berikutnya tidak mempunyai kewajiban mengganti uang yang telah hilang. Kerugian lama dapat diikuti kerugian baru, utang, kebohongan kepada keluarga, dan konflik rumah tangga.

Kenyataan tersebut menjadi tantangan penting bagi Lembaga Dakwah PCNU Pamekasan atau LDNU Pamekasan. Selama ini, pesan mengenai judi sering berpusat pada penegasan bahwa perjudian hukumnya haram. Pesan tersebut benar dan harus terus disampaikan. Al-Qur’an menjelaskan bahwa dosa perjudian lebih besar daripada manfaatnya dalam QS al-Baqarah [2]: 219. Dalam QS al-Mā’idah [5]: 90–91, perjudian diperintahkan untuk dijauhi karena dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, dan kelalaian dari mengingat Allah.

Namun, menghadapi judi online membutuhkan dakwah yang lebih lengkap. Masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa judi dilarang. Mereka perlu memahami cara permainan dirancang, alasan kemenangan kecil dijadikan umpan, bahaya kemudahan deposit, dan kesalahan di balik keyakinan terhadap “pola gacor”.

LDNU Pamekasan memiliki modal besar untuk menjalankan dakwah semacam ini. Kepengurusannya saat ini didominasi oleh dai-dai muda yang sedang populer di Madura, khususnya Pamekasan. Mereka dikenal masyarakat bukan hanya melalui mimbar pengajian, tetapi juga melalui konten yang beredar di media sosial. Kedekatan dengan ruang digital membuat mereka berpeluang menjangkau kelompok yang setiap hari berhadapan dengan promosi judi online.

Posisi itu sangat strategis. Judi online dipromosikan melalui bahasa singkat, tampilan menarik, dan janji kemenangan yang mudah diingat. Karena itu, pesan pencegahannya juga harus dikemas sesuai kebiasaan masyarakat digital. Para dai muda dapat membuat video pendek yang membongkar mitos “jam gacor”, menjelaskan algoritme dengan contoh sederhana, memperlihatkan bahaya deposit kecil yang berulang, serta menegaskan bahwa “hampir menang” tetaplah kalah.

Popularitas dai muda merupakan kekuatan, tetapi juga membawa tanggung jawab. Dakwah digital tidak boleh hanya mengejar jumlah tayangan, tanda suka, atau komentar. Persoalan judi online memerlukan informasi yang benar, data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan bahasa yang tidak merendahkan korban. Konten yang viral tetapi hanya berisi celaan mungkin menarik perhatian sesaat, tetapi belum tentu membantu pemain memahami jebakan permainan atau menemukan jalan keluar.

LDNU Pamekasan dapat mengubah popularitas para dai tersebut menjadi gerakan bersama. Satu dai dapat membahas hukum judi, dai lain menjelaskan cara kerja algoritme, sementara yang lain mengangkat dampaknya terhadap keluarga. Pesan itu dapat disebarkan melalui media sosial, khutbah, pengajian, pesantren, majelis taklim, serta jaringan NU sampai tingkat anak ranting di desa-desa.

Dakwah antijudi juga harus disertai pendampingan. Orang yang telah terjerat tidak selalu dapat disadarkan dengan celaan. Sebagian menghadapi utang, konflik keluarga, tekanan psikologis, dan rasa malu. Mereka membutuhkan ruang konsultasi yang aman, dukungan keluarga, pembatasan akses terhadap perjudian, dan bantuan ahli ketika sudah mengalami kecanduan.

Menghadapi judi online berarti memperluas medan dakwah. LDNU Pamekasan memiliki kesempatan besar karena didukung dai-dai muda yang dikenal luas dan dekat dengan budaya media sosial. Popularitas mereka dapat diubah menjadi kekuatan literasi dan perlindungan masyarakat. Ketika pemain mempertaruhkan uangnya, algoritme telah mengatur arena permainan. Di situlah dakwah harus hadir: membongkar ilusi, melindungi keluarga, mendampingi korban, dan mengembalikan harapan kepada jalan yang lebih sehat serta bermartabat.**

**Penulis : Muhammad Ahnu Idris, Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr PCNU Kabupaten Pamekasan

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

Opini