Kategori: Opini

  • Mimpi Besar, Masalah Besar: Indonesia di Persimpangan

    Indonesia memasuki pertengahan 2026 dengan harapan sekaligus kecemasan. Harapan itu datang dari keyakinan bahwa negeri ini memiliki hampir semua modal untuk menjadi negara maju: sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi, serta ambisi besar membangun industri melalui hilirisasi. Namun, di balik optimisme tersebut, tersimpan pertanyaan yang semakin sulit diabaikan: apakah pembangunan yang sedang berlangsung benar-benar memperkuat kesejahteraan rakyat, atau justru memperkuat segelintir kelompok yang menguasai sumber daya dan kekuasaan?

    Sepintas, kondisi Indonesia tampak baik-baik saja. Ekonomi masih tumbuh di kisaran 5 persen, angka kemiskinan perlahan menurun, dan tingkat pengangguran relatif terkendali. Namun, angka-angka itu belum sepenuhnya mencerminkan realitas yang dirasakan masyarakat. Daya beli mulai melemah, investasi swasta belum bergerak optimal, kesenjangan antarwilayah masih lebar, dan ketimpangan kekayaan tetap menjadi persoalan serius. Pertumbuhan ekonomi masih terasa sebagai capaian statistik, belum sepenuhnya menjadi kesejahteraan yang dirasakan secara merata.

    Persoalan mendasarnya bukan terletak pada kurangnya sumber daya, melainkan pada arah pembangunan yang belum sepenuhnya inklusif. Hilirisasi mineral memang membuka peluang ekonomi baru, tetapi manfaat terbesar masih banyak dinikmati kelompok usaha besar. Di saat yang sama, berbagai program populis membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga ruang fiskal pemerintah semakin sempit. Akibatnya, transfer anggaran ke daerah berkurang dan kemampuan pemerintah daerah untuk membangun serta menghadapi berbagai persoalan menjadi semakin terbatas.

    Yang lebih mengkhawatirkan adalah kondisi politik dan tata kelola pemerintahan. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus menurun, sementara berbagai laporan internasional menunjukkan kualitas demokrasi mengalami kemunduran. Ruang kritik semakin sempit, mekanisme pengawasan melemah, dan muncul berbagai wacana yang berpotensi mengurangi partisipasi publik dalam proses politik. Hubungan antara kekuasaan, birokrasi, dan kepentingan bisnis juga semakin sulit dipisahkan sehingga korupsi tidak lagi tampak sebagai penyimpangan, tetapi berisiko menjadi bagian dari cara kerja sistem.

    Kondisi ini dapat dijelaskan melalui konsep state capture yang diperkenalkan Joel Hellman. Dalam situasi seperti ini, negara bukan lemah, tetapi kebijakannya dipengaruhi oleh kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik. Regulasi akhirnya lebih banyak melindungi kepentingan elite dibandingkan kepentingan masyarakat. Dampaknya sangat nyata. Kelas menengah semakin terbebani oleh kenaikan biaya hidup, sementara banyak anak muda kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan mereka. Bonus demografi yang selama ini dibanggakan berpotensi berubah menjadi beban apabila kualitas pendidikan dan kesempatan kerja tidak segera diperbaiki.

    Persimpangan ini juga terlihat dalam kehidupan sosial. Semangat nasionalisme ekonomi kerap diterjemahkan menjadi kebijakan yang terlalu protektif sehingga menghambat inovasi dan persaingan. Di sisi lain, konflik di Papua, kerusakan lingkungan akibat ekspansi tambang, serta polarisasi identitas masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pada akhirnya, masyarakat kecil tetap menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari ketimpangan pembangunan.

    Karena itu, solusi yang dibutuhkan harus menyentuh akar persoalan. Reformasi fiskal perlu diarahkan pada sistem pajak yang lebih adil, terutama terhadap kepemilikan aset dan kekayaan besar, disertai transparansi anggaran yang lebih kuat. Lembaga antikorupsi dan sistem peradilan harus benar-benar independen agar mampu mengawasi penyalahgunaan kekuasaan. Pendidikan dan pelatihan vokasi perlu disesuaikan dengan kebutuhan masa depan, sementara daerah harus diberi ruang fiskal yang lebih luas agar pembangunan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Hilirisasi pun harus memastikan adanya transfer teknologi, keterlibatan UMKM, dan perlindungan lingkungan.

    Pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen tidak akan berarti jika manfaatnya hanya dirasakan segelintir orang. Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi negara maju, tetapi keberhasilan itu hanya mungkin tercapai jika kekuasaan digunakan untuk memperkuat institusi, bukan sekadar mempertahankan kepentingan elite. Persimpangan ini akan menentukan apakah Indonesia benar-benar menuju Indonesia Emas 2045 atau justru terjebak dalam pertumbuhan yang tampak menjanjikan, tetapi rapuh di dalamnya.

    Pada akhirnya, pertanyaan besarnya sederhana: dua puluh tahun dari sekarang, apakah anak-anak kita akan mewarisi Indonesia yang lebih adil, kuat, dan sejahtera, atau hanya mewarisi mimpi besar yang gagal diwujudkan karena kepentingan sempit? Jawabannya ditentukan oleh pilihan yang kita ambil hari ini.

     

    Oleh: Mudarris, Pengurus LPM Harokah

  • Saat Organisasi Mahasiswa Tak Lagi Menjadi Pilihan Utama

    Pamekasan, – Di berbagai perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan kini menghadapi tantangan yang tidak bisa dianggap sepele, yaitu semakin sulitnya mencari kader baru untuk melanjutkan estafet kepengurusan. Fenomena ini bukan berarti mahasiswa kehilangan kepedulian terhadap organisasi, tetapi lebih menunjukkan adanya pergeseran cara pandang generasi muda dalam mengembangkan diri. Jika dahulu organisasi menjadi tempat utama untuk belajar kepemimpinan, membangun relasi, dan mengasah kemampuan berbicara di depan umum, kini banyak mahasiswa lebih memilih mengikuti program magang, kursus bersertifikat, kompetisi, atau bahkan bekerja sebagai freelancer karena dinilai lebih berdampak terhadap peluang karier mereka.

    Perubahan orientasi tersebut juga dipengaruhi oleh tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif. World Economic Forum dalam The Future of Jobs Report 2025 menjelaskan bahwa perusahaan saat ini lebih membutuhkan lulusan yang memiliki keterampilan analitis, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, literasi digital, dan pengalaman praktis. Di sisi lain, survei National Association of Colleges and Employers (NACE) 2024 menunjukkan bahwa pengalaman magang dan keterampilan yang relevan menjadi salah satu pertimbangan utama perusahaan dalam merekrut lulusan baru. Kondisi inilah yang membuat banyak mahasiswa merasa bahwa waktu yang mereka miliki akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk mengikuti kegiatan yang dapat memperkuat portofolio dan curriculum vitae (CV).

    Di Indonesia, fenomena tersebut semakin terlihat sejak diterapkannya berbagai program pembelajaran di luar kampus, seperti Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM). Banyak mahasiswa memilih mengikuti magang industri, studi independen, proyek kemanusiaan, maupun program kewirausahaan. Pilihan tersebut tentu merupakan langkah yang positif karena memberikan pengalaman nyata di dunia kerja. Namun, di sisi lain, organisasi mahasiswa harus menerima kenyataan bahwa jumlah anggota aktif maupun calon pengurus semakin berkurang sehingga proses regenerasi menjadi tidak semudah beberapa tahun yang lalu.

    Meski demikian, penyebab sulitnya regenerasi tidak sepenuhnya berasal dari perubahan minat mahasiswa. Organisasi mahasiswa juga perlu melakukan introspeksi. Tidak sedikit organisasi yang masih menjalankan pola kepengurusan yang kaku, program kerja yang bersifat seremonial, pembagian tugas yang kurang merata, bahkan budaya senioritas yang masih terasa. Kondisi seperti ini membuat mahasiswa baru enggan bergabung karena menganggap organisasi hanya menambah beban tanpa memberikan manfaat yang sebanding. Padahal, organisasi seharusnya menjadi ruang belajar yang menyenangkan sekaligus mampu memberikan pengalaman yang tidak diperoleh di dalam ruang kuliah.

    Oleh karena itu, organisasi mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan semangat pengabdian sebagai daya tarik utama. Organisasi perlu bertransformasi menjadi wadah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan generasi saat ini. Program kerja sebaiknya dirancang agar mampu meningkatkan kompetensi anggotanya melalui pelatihan, sertifikasi, kolaborasi dengan dunia industri, pengembangan proyek sosial, hingga pendampingan karier. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam koordinasi organisasi juga perlu diperkuat agar aktivitas organisasi menjadi lebih fleksibel dan tidak mengganggu kewajiban akademik mahasiswa. Budaya organisasi yang terbuka, menghargai setiap anggota, serta bebas dari senioritas yang berlebihan juga menjadi faktor penting agar mahasiswa merasa nyaman untuk bertahan dan melanjutkan kepengurusan.

    Pada akhirnya, sulitnya regenerasi organisasi mahasiswa bukanlah tanda bahwa generasi muda tidak lagi peduli terhadap kepemimpinan atau kehidupan kampus. Justru yang berubah adalah ekspektasi mereka terhadap sebuah organisasi. Mahasiswa masa kini menginginkan wadah yang tidak hanya memberikan pengalaman berorganisasi, tetapi juga mampu meningkatkan kompetensi, memperluas jejaring, dan memberikan nilai tambah bagi masa depan mereka. Apabila organisasi mahasiswa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, maka organisasi akan kembali menjadi tempat yang diminati dan regenerasi kepengurusan dapat berlangsung secara berkelanjutan.**

    **Oleh : Taufik hidayat (Pembina LPM Harokah IAI Al-Khairat Pamekasan)