PAMEKASAN – Puluhan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kecamatan Palengaan bersama tokoh masyarakat mendatangi Pendopo Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Senin (20/7/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap pendirian gerai Indomaret di Desa Panaan yang lokasinya berada di sekitar Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang meminta pemerintah meninjau kembali izin pembangunan gerai ritel modern tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan Indomaret telah mencapai sekitar 80 persen dan, menurut informasi warga setempat, ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
Penolakan itu muncul karena masyarakat menilai keberadaan gerai ritel modern di kawasan sekitar pesantren berpotensi memengaruhi perekonomian pelaku usaha kecil sekaligus mengganggu kearifan lokal yang telah tumbuh di lingkungan masyarakat Palengaan.
Selain itu, para tokoh masyarakat mengaku tidak pernah menerima sosialisasi terkait rencana pendirian Indomaret sebelum proses pembangunan dimulai.
Abd Basid mengatakan, penolakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dan kalangan santri yang menginginkan agar pembangunan Indomaret di Desa Panaan dibatalkan.
“Saya atas nama warga dan santri menolak pembangunan Indomaret di Desa Panaan karena akan merusak tatanan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar pesantren,” katanya.
Menurut Abd Basid, keberadaan toko ritel modern dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini menjadi penopang ekonomi di sekitar kawasan pesantren.
Ia menambahkan, sebelum audiensi digelar, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan alumni Pondok Pesantren di Kecamatan Palengaan untuk menyatukan sikap terkait penolakan tersebut.
“Hasil koordinasi itu kemudian kami tindak lanjuti dengan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar pembangunan Indomaret di Desa Panaan dapat dibatalkan,” ujarnya.
Melalui audiensi tersebut, para alumni dan tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan, khususnya Bupati Pamekasan, meninjau kembali serta mencabut izin pendirian maupun operasional gerai Indomaret di Desa Panaan.
Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan dampak sosial-ekonomi yang dikhawatirkan muncul apabila gerai tersebut tetap beroperasi, sehingga keseimbangan ekonomi masyarakat dan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan pesantren tetap terjaga.(vick)