Sinkronesia.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama sedang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum tertinggi NU ini dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, dengan agenda yang tidak hanya membahas kepengurusan, tetapi juga arah organisasi dan berbagai persoalan yang menjadi perhatian Nahdliyin.
Di tengah berlangsungnya Muktamar, ada satu hal yang juga menarik untuk diperhatikan: banyak orang ikut menjadi “pengamat”. Media sosial penuh dengan komentar, analisis, prediksi, bahkan penilaian terhadap jalannya persidangan dan dinamika para muktamirin.
Tidak ada yang salah dengan mengamati. Apalagi NU adalah organisasi besar yang keputusan Muktamarnya tentu menarik perhatian banyak orang. Persoalannya muncul ketika seseorang yang tidak berada di arena Muktamar justru berbicara seolah-olah mengetahui seluruh proses yang sedang berlangsung.
Muktamar bukan sekadar apa yang terlihat dari potongan video, unggahan media sosial, atau pemberitaan. Di dalamnya ada sidang, komisi, tata tertib, perdebatan, usulan, lobi, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak semuanya bisa dilihat oleh publik dari luar.
Contohnya terlihat dalam pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Proses tersebut tidak berjalan sesederhana memilih nama A atau B. Peserta Muktamar sempat menghadapi perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan, hingga akhirnya perubahan sistem diputuskan melalui voting.
Hasilnya cukup jelas. Sebanyak 401 peserta memilih perubahan mekanisme, 150 memilih mempertahankan mekanisme sebelumnya, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Keputusan tersebut kemudian membawa pemilihan Ketua Umum PBNU ke mekanisme AHWA.
Artinya, keputusan yang terlihat sederhana dari luar ternyata memiliki proses yang cukup panjang di dalam forum. Karena itu, rasanya kurang tepat jika orang yang hanya mengikuti dari layar kemudian merasa paling memahami apa yang sebenarnya terjadi di ruang persidangan.
Hal serupa juga terlihat dalam dinamika pembahasan AHWA. Sejumlah nama ulama sempat menjadi perhatian dan memunculkan perdebatan di arena Muktamar. Namun, pemberitaan mengenai nama-nama tersebut sendiri belum tentu berarti sudah menjadi keputusan resmi. Bahkan laporan yang beredar pada 29 Agustus menyebut nama-nama yang muncul masih belum final sebelum diputuskan melalui mekanisme resmi Muktamar.
Di sinilah pentingnya membedakan antara mengetahui informasi dan memahami proses. Membaca berita membuat kita tahu apa yang sedang terjadi. Tetapi berada di dalam forum, mengikuti pembahasan, dan memahami aturan persidangan tentu memberikan pengalaman yang berbeda.
Kritik tetap penting. Komentar juga sah-sah saja. Muktamar NU bukan ruang yang harus steril dari pandangan publik. Tetapi kritik akan lebih berguna jika disampaikan berdasarkan data, bukan sekadar potongan informasi yang kemudian ditarik menjadi kesimpulan sendiri.
Menjadi pengamat dari luar bukan sebuah kesalahan. Yang perlu dihindari adalah merasa paling tahu hanya karena paling cepat memberikan komentar.
Sebab, Muktamar adalah ruang musyawarah. Di sana ada orang-orang yang datang membawa mandat dari struktur organisasi masing-masing, mengikuti persidangan, menyampaikan pandangan, dan mengambil keputusan. Mereka tentu memiliki informasi dan pengalaman langsung yang tidak selalu dimiliki oleh orang yang hanya mengikuti perkembangannya melalui media sosial.
Maka, kalau tidak ikut Muktamar, setidaknya berikan ruang kepada mereka yang berada di dalam forum untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengkritik, bahkan boleh tidak setuju dengan keputusan yang dihasilkan.
Tetapi jangan sampai komentar kita lebih panjang daripada pengetahuan kita tentang persoalannya.
Pada akhirnya, menjadi Nahdliyin tidak harus selalu menjadi orang yang paling tahu. Kadang, sikap yang lebih bijak justru sederhana: kalau belum tahu seluruh prosesnya, jangan buru-buru merasa paling benar.
Muktamar akan menghasilkan keputusan. Kita boleh menilai keputusan itu setelah mengetahui prosesnya. Bukan sebaliknya, membuat kesimpulan terlebih dahulu lalu mencari pembenaran dari informasi yang kita punya.**
**Penulis : Taufik Hidayat (Kader Ansor Kecamatan Pegantenan Pamekasan).