Opini

Ketika Petani Menanam Padi, Pejabat Bank Menuai Korupsi

Juli 18, 2026

Foto : Istimewa

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sejatinya diciptakan sebagai sekoci penyelamat ekonomi wong cilik, kini justru menjelma menjadi ladang basah korupsi bagi oknum yang rakus jabatan. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Cabang BNI Jember berinisial MFH membuktikan betapa rapuhnya integritas birokrasi perbankan kita. Demi sebuah ilusi pencapaian target kerja, hak-hak ratusan petani kecil dikorbankan demi keuntungan segelintir elite yang tega memanipulasi sistem.

Secara logika, target perbankan dibebankan untuk memacu produktivitas dan memperluas serapan modal ke sektor riil. Namun, ketika target tersebut dikejar dengan menghalalkan segala cara termasuk memalsukan data masyarakat kecil maka esensi dari fungsi intermediasi bank itu sendiri telah mati. Tindakan memanipulasi identitas ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan struktural yang merampas hak ekonomi para petani yang mungkin selama ini kesulitan mendapatkan akses modal yang sah.

Bukti nyata dari bobroknya manipulasi ini telah diungkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung, MFH ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggunakan 900 identitas petani untuk mencairkan pinjaman KUR fiktif. Modus licik yang dilakukan demi membuat seolah-olah target bank tercapai ini berujung tragis pada kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp41,48 miliar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari puluhan miliar dana subsidi rakyat yang menguap ke kantong kriminal.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan internal perbankan BUMN kita masih memiliki celah yang menganga. Bagaimana mungkin sebuah pencairan kredit massal berskala 900 identitas fiktif bisa lolos tanpa terdeteksi sejak awal jika bukan karena adanya kelonggaran atau bahkan kolusi sistemik?

Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu terhadap pelaku korupsi KUR fiktif ini. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan korporatorial oknum pejabat bank. Peristiwa di Jember ini harus menjadi refleksi bersama: sudah saatnya perbankan nasional merombak total sistem manajemen target mereka agar tidak lagi melahirkan monster birokrasi yang memangsa rakyat kecil. Jangan biarkan peluh petani di sawah habis diperas, sementara para pejabat bank asyik memanen uang haram di ruang ber-AC.**

**Penulis : Ach. Rudiyanto (Sekretaris Rayon Ibnu Rusyd PMII IAI Al-Khairat Pamekasan)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

Opini